Maja Kota Baru Masa Depan
Maja merupakan salah satu kota kecamatan di Kabupaten Lebak yang telah diproyeksikan menjadi Kota Publik yang berfungksi sebagai penyangga megapolitan Jabodetabek. Sejak zaman orde baru Maja telah direncakan menjadi Kota Kekerabatan berdasarkan Surat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998.
Akselerasi Pengembangan Kota Maja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen memacu percepatan pengembangan Kota Baru Publik Maja. Hal ini sejalan dengan tujuan awal penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR, pemerintah daerah, dan para pengembang di sekitar kawasan Kota Baru Publik Maja. Demikian ditegaskan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan dalam rapat “Monitoring Percepatan Pembangunan Kawasan Kota Baru Publik Maja,” di Kantor BPIW, Jakarta, Rabu (2/3).
Baca: Pembangunan Jalan Akses Untuk Percepatan Pengembangan Kota Maja
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Unit Organisasi (Unor) Kementerian PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Perusahaan Perumahan Nasional (Perumnas), beberapa pengembang serta perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Kawasan Kota Baru Publik Maja.
Penandatangan Kesepakatan Bersama
Pada tahun 2016 Kementerian PUPR telah menginisiasi penandatangan kesepakatan bersama, yang esensinya antara lain Kementerian PUPR memiliki kewajiban membuat rencana induk atau masterplan Kota Baru Publik Maja, perencanaan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan akses serta pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk pembangunan jalan akses.
Simak: Pembangunan Kota Baru Prioritas Jokowi Jelang Lengser
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Banten memiliki kewajiban untuk melakukan penetapan lokasi (Penlok) ruas jalan akses. Pemkab Bogor, Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan melakukan fasilitasi koordinasi pengadaan tanah jalan akses, fasilitas perizinan pengembangan Kota Baru Publik.
“Melalui kegiatan ini PUPR berharap ada pecepatan dalam pengembangan Kota Baru Publik Maja yang telah digagas sejak tahun 1994. Saya sendiri sudah turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan perkembangan apa yang sekarang sudah dan sedang berjalan dalam rangka perwujudan kota baru ini.” terang Rido.
Wilayah Pengembangan Strategis
Pengembangan Kota Baru Publik Maja merupakan satu dari sepuluh rencana pengembangan kota baru yang tercantum dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan komitmen dan tugas sesuai kewenangannya dalam mewujudkan Kota Baru Publik Maja.
Menurutnya, posisi Kota Baru Publik Maja berada di kawasan strategis karena berada diantara dua Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), yakni WPS 7 yang meliputi Jakarta-Bogor-Ciawi-Sukabumi serta WPS 9 yang meliputi Tanjung Lesung-Sukabumi-Pangandaran-Cilacap.
Percontohan Pengembangan Kota Publik
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW Kementerian PUPR, Agusta Ersada Sinulingga menambahkan, Pengembangan Kota Baru Publik sesuai RPJMN 2015-2019 terdapat 10 kota, yakni Padang, Palembang, Maja, , Pontianak, , Pekan Baru, Tanjung Selor, Makassar, Manado, Sorong dan Jayapura serta 4 kota baru tambahan yaitu, Sei Mangkei, Kemayoran, Bandar Kayangan, dan Sofifi.
Sampai saat ini, lanjut Agusta, dari semua yang direncanakan masih perlu dikembangkan lagi secara lebih optima.
“Dengan begitu, kita akan terus mendorong para pemangku kepentingan terus menjalankan komitmen dalam pengembangan kota baru, agar ada kota baru yang segera menjadi percontohan,” terangnya.
Ia berharap, Kota Baru Publik Maja akan menjadi percontohan bagi kota baru publik yang kawasannya berada di lintas provinsi. Sedangkan, Kota Baru Publik Pontianak menjadi percontohan bagi kota baru publik yang kawasannya berada dalam satu provinsi.
Kementerian PUPR telah memprogramkan dukungan infrastruktur PUPR berupa, rencana pembangunan Waduk Sindangheula dan Waduk Karian, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Serpong-Balaraja, pembangunan jalan Pamulang.
Pemkab dan pemkot tersebut, lanjutnya, mesti melakukan pengendalian dan pengawasan penyediaan rumah MBR. “Kemudian para pengembang pembangunan berkewajiban melakukan penyediaan lahan untuk pembangunan dan peningkatan jalan akses Maja, melakukan pembangunan rumah untuk MBR bersubsidi yang memperhatikan pola hunian berimbang,” jelasnya. Agusta menerangkan, keberadaan sebuah kota baru publik dapat berfungsi sebagai penyangga kota besar di sekitarnya, sekaligus sebagai kota baru mandiri di sekitar kota besar yang telah ada.
Penyusunan Strategi Implementasi Keterpaduan Infrastruktur
Dalam RPJMN 2015-2019 merumuskan kebijakan berupa pembangunan kota baru publik yang mandiri, dan terpadu. Mengarahkan sebagai pengendali (buffer) urbanisasi di kota, atau kawasan kota metropolitan, sebagai alteratif penanganan isu strategis tersebut.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, maka pada tahun anggaran 2019 BPIW melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, melakukan kegiatan Penyusunan Strategi Implementasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR dan Non PUPR Kota Baru Maja.
Hal itu untuk mempertajam program-program infrastruktur PUPR, dan menterpadukannya dengan program-program non PUPR. Menyusun rencana aksi, dan strategi percepatan pengembangan kota baru, mendukung review kajian pengembangan Kota Baru Maja.
Transit Oriented Development
Dikutip dari Kompas.com, Pengamat Properti Bambang Ekajaya mengatakan, Maja sudah tumbuh menjadi salah satu kota penyangga Jakarta. Pengembangan Maja didorong dengan pembangunan infrastruktur dan transportasi oleh pemerintah.
“Pemerintah membuat konsep Transit Oriented Development (TOD), dilengkapi dengan Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) dan jalan tol. Ini membuat kawasan tersebut menjadi terintegrasi dengan Jakarta dan sekitarnya, menunjang konsep Megapolitan,” papar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga menyebut Maja sebagai kota impian masa depan yang terkoneksi dengan Jakarta. Diperkirakan ada sekitar 40.000-50.000 orang dari sekitar Maja yang menuju Jakarta setiap hari menggunakan KRL. Untuk menampung besarnya permintaan angkutan umum massal dari Maja ke Jakarta, Menhub akan mempercepat headway KRL lintas Tanah Abang-Rangkasbitung.
“Sekarang headway atau jarak satu kereta dengan kereta api berikutnya adalah 15 menit, jadi setiap 15 menit ada kereta api. Tapi kita akan tingkatkan itu menjadi 6 menit, jadi dua setengah kali lipat dari ini,” tutur Menhub dalam kunjungan kerjanya ke Maja pada Senin (30/10/2023). Pengembangan Maja tidak terlepas dari peran pengembang properti swasta yang juga dibantu oleh pemerintah daerah.
“Yang saya lihat pemdanya dan swastanya mesra sekali, saling mendukung, itu penting,” pungkas Menhub.
Adapun salah satu pengembang yang secara konsisten mengembangkan lahan di Maja menjadi kawasan permukiman terpadu adalah PT. Bukitnusa Indahperkasa dengan proyek perumahan Permata Mutiara Maja.