Anggaran pengembangan Kota Maja telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Repupblik Indonesia (Perpres) Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Januari 2020.
Dikutip dari portal berita industri.co.id, pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN), sebanyak 41 proyek besar termasuk pemindahan ibu kota, pembangunan kawasan industri, pembangunan kereta kecepatan tinggi hingga pembangunan kota baru.
Anggaran Pengembangan Kota: 100 Triliun
Dari 41 proyek besar yang direncanakan 2020-2024, Kota Maja, Kab. Lebak, Banten masuk ke dalam RPJMN untuk dua proyek besar. Dalam daftar proyek prioritas strategis, Maja masuk ke proyek Be Creative District di Maja, Rangkasbitung, dan Karawang.
Proyek ini diperkirakan membutuhkan total pendanaan Rp 100,3 triliun, dimana sebagian besar diperkirakan berasal dari investasi. Pendanaan dari APBN diperkirakan Rp 300 miliar, sementara dana K/L, PINA, dan KPBU diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Sementara investasi dari pihak swasta maupun BUMN diperkirakan bisa mencapai Rp 90 triliun.
Proyek ini akan digarap oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BUMN, dan Badan Usaha.
Sementara proyek berikutnya yang melibatkan wilayah kota Maja, yakni pengembangan kota baru. Proyek serupa juga akan dilaksanakan pemerintah di Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, Sofifi di Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Sorong di Sorong.
Proyek pengembangan kota baru ini diproyeksikan membutuhkan pendanaan sekitar Rp 3,6 triliun, dan akan dipegang oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BUMN, dan perusahaan swasta.
Bukan hanya pemerintah yang tertarik mengembangkan Maja, pengembang properti telah lebih dulu membangun kota ini.
Kesimpulan
Dengan terbitnya Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dapat kita ambil kesimpulan bahwa rencana pengembangan kota baru Maja bukan sekedar wacana. Perpress tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjalankan rencana pengembangan kota Maja secepatnya.